OPINI
Oleh: Agustin Damai Jawikusuma H, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Berita korupsi hampir selalu ada di beranda kita. Kepala daerah kena operasi tangkap tangan, pejabat kementerian dipanggil penyidik, dan angka kerugian negara disebut dalam triliunan rupiah. Kita membaca judulnya, geleng-geleng kepala, lalu lanjut scroll. Jarang ada yang bertanya dari mana para pelaku itu berasal. Mereka dulu mahasiswa juga. Mereka pernah duduk di kelas, ikut organisasi, dan mungkin pernah titip absen tanpa merasa bersalah. Artikel ini membahas bagaimana pendidikan antikorupsi bisa memutus kebiasaan itu sejak masa kuliah.
Transparency International punya ukuran bernama Indeks Persepsi Korupsi. Skalanya 0 sampai 100, dan makin tinggi berarti makin bersih. Indonesia mendapat skor 34 pada 2023, lalu naik menjadi 37 pada 2024. Naik memang, tapi skor 37 masih jauh dari angka 50 yang sering dijadikan batas tengah. Negara kita juga masih berada di peringkat ratusan dari 180 negara yang dinilai.
Pemerintah sebenarnya sudah lama bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri pada 2002, dan sejak itu ribuan perkara masuk ke pengadilan. Penindakan jalan terus, tetapi kasus baru tetap bermunculan. Artinya, memenjarakan orang saja tidak cukup. Kita butuh cara supaya orang tidak tergoda sejak awal, dan di situlah pendidikan masuk.
Pendidikan antikorupsi sering disalahpahami sebagai pelajaran hafalan pasal undang-undang. Isinya lebih luas dari itu. KPK merumuskan sembilan nilai yang menjadi pegangan: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Kalau dibaca sekilas, daftar ini terdengar seperti nasihat guru SD. Tapi coba cek satu per satu dalam kehidupan kampus kita sendiri, dan hasilnya sering bikin malu.
Mahasiswa yang menyalin tugas teman gagal di nilai mandiri. Mahasiswa yang membayar joki skripsi gagal di nilai jujur dan kerja keras sekaligus. Ketua panitia yang membulatkan nota belanja kegiatan ke atas gagal di nilai tanggung jawab. Jadi sembilan nilai itu tidak abstrak. Semuanya punya contoh nyata di sekitar kita.
Korupsi Kecil yang Dianggap Biasa
Banyak orang membayangkan korupsi sebagai uang miliaran di dalam koper. Padahal bentuk paling umum di kalangan mahasiswa jauh lebih sepele. Titip absen, nyontek saat ujian, copy-paste jurnal tanpa sitasi, atau menyuap dosen dengan “oleh-oleh” supaya nilai dinaikkan. Di organisasi kemahasiswaan ada pola lain, misalnya anggaran kegiatan yang dilaporkan lebih besar dari pengeluaran asli atau uang kas yang dipinjam pengurus lalu terlambat dikembalikan.
Saya pernah melihat sendiri bagaimana kebiasaan ini berjalan. Seorang teman sekelas bilang, “Ah, cuma sepuluh ribu, lagian semua panitia juga begitu.” Tidak ada yang marah, tidak ada yang menegur. Justru orang yang protes dianggap sok suci.
Pola pikir seperti inilah yang berbahaya, sebab angka sepuluh ribu mudah berubah menjadi sepuluh juta ketika orangnya sudah punya jabatan. Orang tidak langsung berani mencuri besar. Ia mulai dari yang kecil, dan keberaniannya tumbuh pelan-pelan karena tidak pernah ada yang menghentikan.
Mata kuliah antikorupsi sudah ada di banyak kampus. Namun Metode Ceramah Kurang Ampuh. Masalahnya, sebagian besar kelas hanya berisi presentasi slide dan ujian pilihan ganda. Mahasiswa menghafal definisi gratifikasi, lulus ujian, lalu lupa seminggu kemudian. Kejujuran tidak tumbuh dari hafalan. Ia tumbuh dari kebiasaan dan dari contoh yang dilihat setiap hari.
KPK pernah menjalankan program kantin kejujuran di sekolah. Pembeli mengambil barang dan membayar sendiri tanpa penjaga. Di beberapa tempat program ini berjalan baik, di tempat lain uangnya selalu kurang dan akhirnya tutup. Pelajarannya jelas: kalau lingkungan sekitar tidak konsisten, nilai yang diajarkan di kelas gampang runtuh. Anak diajari jujur, lalu melihat gurunya menerima amplop atau melihat kampusnya menutupi kasus plagiarisme. Mana yang akan ia tiru?
Berikut merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan Mahasiswa. Pertama, mulai dari tugas sendiri. Tulis dengan kata-kata sendiri, cantumkan sumber, dan terima nilai apa adanya walaupun jelek. Nilai jelek bisa diperbaiki semester depan, sedangkan reputasi sebagai penyontek menempel lebih lama.
Kedua, buat laporan keuangan organisasi yang terbuka. Tempel rincian pemasukan dan pengeluaran di grup atau papan pengumuman. Kalau semua anggota bisa mengecek, godaan untuk bermain angka turun drastis. Cara ini murah, tidak butuh aplikasi canggih, dan terbukti efektif di beberapa kegiatan yang pernah saya ikuti.
Ketiga, berani menegur. Ini bagian tersulit karena menyangkut hubungan pertemanan. Tapi menegur teman yang menitipkan absen jauh lebih ringan daripada menyaksikan teman yang sama ditangkap sepuluh tahun lagi. Cukup sampaikan dengan santai dan tanpa menceramahi.
Keempat, kampus perlu memberi contoh. Dosen dan pimpinan harus transparan soal penerimaan mahasiswa baru, dana penelitian, dan penanganan pelanggaran. Mahasiswa mengamati semua itu. Kalau aturan hanya berlaku untuk mahasiswa dan tidak untuk pengajar, pendidikan antikorupsi kehilangan wibawa.
Memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga penegak hukum. Penindakan menangkap pelaku yang sudah terlanjur berbuat, sementara pendidikan bekerja di tahap sebelumnya, yaitu saat seseorang masih memutuskan akan jadi orang seperti apa. Mahasiswa berada tepat di tahap itu. Beberapa tahun lagi kita yang akan duduk di kursi manajer, pegawai negeri, anggota dewan, atau pengusaha, dan keputusan kecil kita hari ini ikut menentukan bagaimana kita bersikap saat ada uang di depan mata.
Jadi mulailah dengan hal yang paling dekat. Kerjakan tugas sendiri, laporkan uang kegiatan apa adanya, dan jangan ikut tertawa saat teman membanggakan hasil titip absen. Perubahan besar biasanya tidak dimulai dari pidato. Ia dimulai dari satu orang yang menolak melakukan hal yang selama ini dianggap wajar.
ADMIN /*

